Situbondo.harianvisual.com.Kasus meninggalnya Junaedi ABK kapal apser 35 th asal desa ketupat kecamatan Raas yang tenggelam di perairan pelabuhan jangkar Situbondo di duga kuat kelalaian nahkoda kapal apser
13 Maret 2025 sekitar jam 12.00 wib kapal nelayan pengebom ikan dengan 8 ABK (apser.sahamo.munawer.suryanto.musahra ramli:.akmal dan Junaedi)ketika kapal sampai di pelabuhan jangkar kapal gak bisa sandar karena cuaca buruk.akibatnya gak bisa bongkar ikan ke darat yang jumlahnya kurang lebih 3 ton.(hasil menggunakan bom ikan)
Karena kapal gak bisa sandar nahkoda Apser dengan dua rekannya sahamo dan munawer naik ke darat temui juragan ikannya
dengan menggunakan perahu kecil. karena kapal tetap gak bisa sandar ahirnya Junaedi di minta angkut ikan ke darat dengan menggunakan prahu keci/losongan dengan cara di angsur pakek perahu kecil
Junaedi sendirian mengangkut ikan dengan perahunya yg kecil setelah cukup banyak ikan yang di angkut ke darat.dan cuaca tetap memburuk ahirnya Junaedi tenggelam beserta ikan dan prahu kecilnya.hal ini di ketahui oleh nahkoda dan dua abknya yang di darat karena Junaedi yang ngangkut ikan gak kunjung sampai di darat.demikian juga 4 tmen abknya yang di kapal Junaedi belum juga balik ke kapal.
Mendapati infomasi tersebut ahirnya semua abk panik dan mencoba mencari namun di ketahui perahu kecilnya udah tenggelam sementara Junaedi tidak bersama perahunya sekitar jam 02.30.junaedi sudah tidak di ketemukan.
Mendapati Junaedi tenggelam dan tidak di ketemukan 4 abk (yang berada di atas kapal (Ramli,musahra,akmal dan saato) beserta kapalnya bukan memanfaatkan kapalnya ikut mencari Junaedi yang hilang namun miris sekitar jam 04.30 wib mereka malah kabur bersama kapalnya pulang ke ketupat raas sekitar jam 08.00 wib 4 abk dan kapal nya yang kabur sudah di ketahui banyak nelayan ketupat sudah berlabuh di perairan manuk sapudi.info mau menjual ikannya yang belum sempat di angkut ke darat oleh korban
Oleh karenanya pihak polisi air dan udara serta team SAR serta semua ihak yang ikum pencarian saat di TKP pagi hari sudah tidak menemukan kapal apser beserta 4 abknya karena sudah melarikan diri ke Raas.yang kemudian setelah di lakukan pencarian seharian oleh team SAR dan semua pihak Junaedi di ketemukan di area rompon ikan dan telah meninggal dunia mendalami kasus tersebut unit gak kum.polairud Situbondo menduga mereka telah melanggar pasal 359 KUHP.
(surat panggilan pada para pihak)dan di lakukan penyelidikan terhadap para pihak bahkan Kasatpol Airud Situbondo turunkan 3 anggotanya turun ke desa ketupat kecamatan Raas pada tanggal 16 April 2025 yang menurut keterangan Kasatpol Airud Situbondo saat itu bahwa anggotanya jemput bola terkait permintaan keterangan proses penyelidikan.namun oleh awak media 3 anggota polairud saat di pelabuhan desa ketupat tidak berkenan di konfirmasi.namun informasi sementara dari Anwari bapak korban bahwa petugas polairud Situbondo datang ke rumahnya minta tanda tangan surat yang menyatakan tidak menuntut.
Kini genap 2 bulan lebih dari meninggalnya Junaedi 13 Maret 2025 -17 mei 2025.sepertinya proses hukum terhadap para pihak yang di duga lalai sesuai surat panggilan pada para pihak di duga kuat melanggar psl 359 KUHP. Sampai saat ini terhadap nahkoda Apser dn 4 abk kapal yang kabur bersama kapalnya belum juga jelas status hukumnya .
Sampai berita ini terbit Kasatpol Airud Situbondo Akp.Gede sukarmadiyasah.Sh.Mh belum bisa di konfirmasi.sehingga terkait dengan perkembangan kasus serta status nahkoda,para pihak dan kapalnya pun belum ada kejelasan yang pasti..(Ajivis)